Sekilas Tentang Kami
Fandanita, Sembiring & Partners merupakan sebuah Firma Hukum yang bergerak dalam pelayanan jasa hukum profesional yang juga dikenal dengan FAS Law Firm.Â

Layanan Yang Kami Sediakan

Pelayanan Jasa Retainer dalam Jangka Waktu Tertentu
Legal Advice and Consultation, Legal Review, Legal Drafting, Legal Assistance/ Non Litigation, Other Litigation Issue, Legal Notice/ Somatie

Pelayanan Jasa Hukum per-project atau perkasus
Legal Advice and Consultation, Legal Opinion, Legal Due Diligence, Legal Review, Legal Drafting, Legal Assistance/ Non Litigation, Legal Assistance/ Non Litigation, Legal Notice/ Somatie

BERACARA
Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Konstitusi, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung

Pendampingan dalam lingkup Litigasi dan non Ligitasi
Gugatan Contentiosa, Gugatan Voluntair,, Persidangan Pidana, Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Perusahaan, Kepailitan dan PKPU, Asuransi,dll
TIM KAMI
Kami beranggotakan beberapa advokat berpengalaman yang siap membantu masalah Anda.
Komitmen Kami
Siap Diajak Konsultasi
Kami selalu berusaha memberikan penilaian secara profesional dan mempertimbangkan langkah hukum apa yang harus dilakukan
Siap Menjaga Kepercayaan
Kami akan menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kami dengan integritas tinggi dalam mengambil tindakan hukum;
Kami Bekerja Secara Efektif dan Efisien
Kami Bekerja secara maksimal dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan dan meminimalisir waktu yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan
Kami Siap Melakukan Pendampingan Hukum
Kami akan selalu siap untuk berdiskusi dan melakukan pendampingan hukum sehubungan dengan permasalahan hukum yang dihadapi
Bisa Menjaga Rahasia
Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan dan kepercayaan yang telah diberikan.
Anda Butuh bantuan ?
Mencari Firma Hukum dengan Kualitas Profesional ?
Segera hubungi kami sekarang juga!
Tim Kami akan membantu menyelesaikan permasalahan hukum Anda !